- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat bantuan: Rp 1.500.000
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat bantuan: Rp 2.000.000
- Penyandang disabilitas mendapat bantuan: Rp 2.400.000
- Lanjut usia mendapat bantuan: Rp 2.400.000
Baca Juga: Mau Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Cuma Isi Data Diri dan Nomor KTP dari HP
Bantuan ini akan diberikan satu kali dalam setahun.
Untuk mendapatkan bantuan PKH, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi bro.
1. Masuk dalam kategori keluarga kurang mampu
Program keluarga harapan diperuntukan untuk keluarga yang kurang mampu, jadi jika anda termasuk keluarga kurang mampu maka anda bisa menerima bantuan PKH.
PKH merupakan keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin yang memiliki komponen kesehatan dengan kriteria ibu hamil/menyusui, anak berusia nol samapai dengan enam tahun.
Baca Juga: Asyik Cuma Butuh Kartu Pelajar Bisa Dapat Bantuan PKH Sampai 2 Juta
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR