Jika belum terdaftar ke dalam DTKS, maka yang bersangkutan bisa mendaftarkan diri untuk mendapatkan ID BDT.
Adapun cara untuk masuk ke dalam DTKS bisa dimulai dengan pengajuan kelurahan/desa yang selanjutnya akan diproses secara berjenjang dan sesuai prosedur.
Berikut Cara Cek Penerima Bansos Sembako Rp 200 Ribu:
1. Buka laman dtks.kemensos.go.id.
2. Klik Menu Daftar Ruta DTKS yang berada di pojok kanan atas.
Baca Juga: Siapkan KK dan KTP Bantuan Rp 300 Ribu Tiap Bulan, Bisa Buat Ganti Oli
3. Calon penerima memilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
4. Setelah itu, masukkan kode captcha yang muncul.
5. Klik tulisan 'Cari Rumah Tangga'.
6. Cari nama kepala rumah tangga atau pengurus yang mendapat Bansos Sembako.
Baca Juga: Cuma Masukkan NIK Lewat HP, Bisa Dapat Bantuan Sampai Rp 3 Juta
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR