Wealthy Group Siapkan Alat Uji Emisi Untuk Motor, Ini Kecanggihannya

Ardhana Adwitiya - Jumat, 22 Januari 2021 | 14:15 WIB
Indra GT/Motor Plus-online
Wealthy Group siapkan alat uji emisi untuk motor, lihat nih kecanggihannya

Baca Juga: Keren, Wealthy Group Adakan Produk Knowledge Oli Sintetis Untuk Bengkel Motor

Sanksi yang diberikan berupa denda tilang sebesar Rp 250 ribu hingga Rp 500 ribu.

Penegakan hukum berupa sanksi akan dilakukan oleh Kepolisian dan Dinas Perhubungan.

Tentunya akan mengacu pada UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 285 dan 286.

Disebutkan pemberlakuan aturan ini akan efektif mulai tanggal 24 Januari 2021.

Baca Juga: Rahasia Oli Baru Wealthy Vigorous, Bolak-balik Bekasi-Aceh Lancar Jaya

Selain alat uji emisi motor, Wealthy Group akan meluncurkan oli motor baru dalam waktu dekat.

 

Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular