Menaker Ida Fauziyah menegaskan bahwa belum ada kepastian apakah BLT BPJS berlanjut di Termin 3, pihaknya masih melakukan diskusi.
Meski begitu, pihaknya bilang pencaiaran di bulan Januari 2021 itu untuk sisa penyaluran pada termin II.
Sebab diketahui, belum semua karyawan mendapat bantuan subsidi gaji tersebut.
Dalam pencairannya Menaker Ida Fauziyah telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memberikan tenggat waktu pencairan BLT karyawan hingga akhir Januari 2021.
Baca Juga: Buruan Datangi Bank Cairkan Bantuan Pemerintah Rp 1 Juta Per Orang
Hal ini tentu saja merupakan kabar gembira bagi pekerja yang belum dapat BLT karyawan karena rekeningnya bermasalah.
"Semoga di akhir bulan ini penyaluran bisa mencapai lebih dari 99 persen." kata Ida Fauziyah dikutip dari TribunPontianak.co.id
"Nanti kekurangannya kita teruskan di Januari 2021," sambungnya.
Nah, ada beberapa syarat supaya bikers bisa dapatkan bantuan tersebut.
Baca Juga: Mau Berobat Gratis dan Bantuan Rp 300 Per Bulan Buruan Daftar Syaratnya KTP dan KK
Source | : | TribunPontianak.co.id |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR