1. WNI
2. Minimal berusia 18 tahun
3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal
Untuk diketahui, Kartu Prakerja merupakan bantuan pelatihan bagi masyarakat Indonesia yang ingin memiliki atau meningkatkan keterampilannya.
Baca Juga: Muncul Link Baru Daftar Bantuan Rp 3,55 Juta dari Pemerintah, Beneran?
Dilansir laman resmi Kartu Prakerja, program ini tidak hanya untuk mereka yang sedang mencari pekerjaan, tapi juga buruh, karyawan, dan pegawai.
Semua WNI berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang sekolah atau kuliah, boleh mendaftar.
Tata Cara Pendaftaran Kartu Prakerja
Berikut tata cara pendaftaran Kartu Prakerja yang Tribunnews.com kutip dari halaman frequently asked questions (FAQ) prakerja.go.id:
1. Membuat akun Prakerja
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Joni Lono Mulia |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR