MOTOR Plus-online.com - Begini cara mencairkan bantuan pemerintah Rp 2,4 juta, ini dokumen-dokumen yang harus disiapkan.
Bantuan pemerintah yang dimaksud adalah BLT UMKM.
Seperti namanya, BLT UMKM merupakan bantuan yang ditujukan bagi para pelaku usaha mikro.
Agar bisa bertahan melewati masa pandemi Covid-19, dan besaran uang yang diterima sebesar Rp 2,4 juta.
Baca Juga: Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Dibagikan Lagi di 2021, Begini Syarat dan Cara Daftar
Baca Juga: Bantuan Modal Usaha Rp 50 Juta Per Orang Tersedia Dana Rp 3 Triliun Siap Dibagikan Buruan Ajukan
Nantinya uang akan disalurkan melalui Himbara, seperti PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM).
Cara mencairkan BLT UMKM program BPUM di BRI
Berikut dokumen yang perlu dibawa sebagai syarat pencairan, seperti:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
Baca Juga: Bantuan Rp 2,4 Juta Cair Siapkan Buku Tabungan dan ATM, Lumayan Buat Usaha Cucian Motor
- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.
Nah simak lagi cara dan syarat mendapatkan BLT UMKM, di antaranya:
1. Dinas yang membidang Koperasi dan UKM.
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum.
Baca Juga: Segera Ajukan Pinjaman Tanpa Agunan Dari Bank Mandiri Terdapat Rp 51 Triliun Dibagikan
3. Kementerian/Lembaga.
4. Perbankan dan perasahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.
Syarat-syarat untuk mendapatkan BLT UMKM:
1. Warga Negara Indonesia.
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Baca Juga: Ini Penyebab BLT PKH yang Mencapai Rp 3 Juta Belum Juga Cair
3. Memiliki Usaha Mikro.
4. Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD.
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.
6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cek Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum & Cara Cairkan Dananya, Ini Dokumen yang Harus Dibawa
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR