Kepala Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Kecamatan Kebakkramat, Karanganyar, Jawa Tengah, Heru Susanto mengatakan pengajuan kredit di masa pandemi atau new normal tak berbeda jauh dengan pengajuan kredit sebelum adanya pandemi.
Baca Juga: Ada Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta, Daftarnya Pakai NIK KTP
Proses pengajuan kredit bisa dilakukan dengan berbagai cara mulai dari mendatangi kantor secara langsung atau cukup mengakses melalui ponsel.
Seperti dilansir dari Tribunnews dalam artikel 'Pengajuan Kredit saat New Normal: KUR Mikro BRI Bisa hingga Rp 50 Juta, Ini Cara dan Syaratnya'
"Pertama, nasabah bisa datang langsung ke kantor unit terdekat," kata Susanto saat wawancara dengan Tribunnews.com melalui zoom, Jumat (26/6/2020).
Cara kedua, nasabah bisa mengajukan kredit melalui agen Brilink.
Baca Juga: Isi Nomor KTP dari HP Daftar Dapat Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta
Agen-agan Brilink ini tersebar di berbagai tempat hingga sampai ke level desa atau dusun.
Cara ketiga yakni melalui e-form BRI yang bisa diakses melalui tautan ini: LINK
Lewat e-form ini, nasabah bisa mengajukan kredit tanpa harus datang langsung ke kantor BRI.
KOMENTAR