Cuma Butuh KTP, Dapatkan 4 Bantuan Pemerintah Ini, Buruan Daftar

Erwan Hartawan - Senin, 25 Januari 2021 | 19:30 WIB
Kompas.com
Ilustrasi cukup dengan KTP bisa daftar 4 bantuan pemerintah

Pengecekan bisa dilakukan secara online di eform.bri.co.id/bpum.

Untuk dokumen yang perlu dibawa sebagai syarat pencairan BLT UMKM ke bank penyalur, diantaranya:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Baca Juga: Cepetan Siapin KTP dan KK Daftar Bantuan Rp 3 Juta Ditransfer 3 Bulan Nonstop

3. Bantuan Rp 3 Juta

Bantuan Rp 3 juta tersebut Program Keluarga Harapan atau bantuan PKH.

Ada beberapa penggolangan dari bantuan yang diberikan Kementerian Sosial (Kemensos) ini.

Misalnya Rp 900.000 untuk pelajar, dan Rp 3 Juta pertahun untuk ibu hamil dan anak usia dini.

Baca Juga: Daftar Bantuan Rp 3,55 Juta Cuma Perlu NIK KTP, Bisa Lewat HP

4. Bantuan Rp 3,55 Juta

Bantuan ini adalah program Kartu Prakerja gelombang 12.

Brother bisa mendapatkan insentif dengan total mencapai Rp 3,55 juta per orang.

Syarat untuk mendaftarnya juga mudah, seperti di bawah ini:

1. Warga Negara Indonesia.

2. Berusia di atas 18 tahun.

3. Tidak sedang sekolah atau kuliah.

Nah cara membuat akun dan daftar Kartu Prakerja juga terbilang gak susah kok.

Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular