2. Pilih ID Kepesertaan DTKS
3. Ketik nomor kepesertaan ID dalam DTKS
4. Masukkan nama sesuai ID dan captcha
5. Kemudian klik 'Cari'
Baca Juga: Dari HP Cek Nama Penerima Bansos Rp 300 Ribu Per Bulan, Ini Cara Pencairannya
6. Setelah itu, akan muncul pada layar apakah Anda menerima bansos tunai atau tidak.
Setelah dinyatakan mendapatkan bansos tunai Rp 300 ribu, masyarakat dapat mencairkan dana BST ke PT Pos Indonesia.
Cara Mencairkan Dana BST Rp 300 Ribu
Untuk mencairkan dana bansos tunai Rp 300 ribu, masyarakat harus memiliki undangan yang telah diberikan kepada ketua RT setempat.
Undangan tersebut berisikan barcode yang nantinya digunakan untuk mengecek data pribadi sebagai syarat pencairan dana bansos tunai Rp 300 ribu.
Baca Juga: 6 Bantuan Pemerintah Dibagikan Januari 2021, Kamu Kebagian Gak?
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR