Bikers Jangan Panik Tilang Uji Emisi Belum Berjalan, Ini Alasannya

Ardhana Adwitiya - Rabu, 27 Januari 2021 | 08:15 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi tilang. Tilang uji emisi belum berlaku, ini alasannya

Baca Juga: Jadwal Uji Emisi Gratis Selama Januari di Jaksel dan Jakut, Simak Bro!

Sedangkan untuk tilang uji emisi yang dilakukan polisi, statusnya masih sama seperti sebelumnya, yakni dipastikan belum berlaku.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar menjelaskan, untuk penindakan tilang kendaraan yang tak lulus uji emisi belum dilakukan.

Bahkan Fahri menegaskan prosesnya sejauh ini masih akan sosialisasi.

"Penindakan (tilang) untuk kendaraan yang tak lulus atau tak mengikuti uji emisi belum kita mulai, kita masih melakukan sosialisasinya," ujar Fahri dikutip dari Kompas.com, Senin (25/1/2021).

Baca Juga: Motor Pelat Nomor Luar Kota Jakarta Wajib Uji Emisi? Ini Peraturannya

Reyhan Firdaus / Motorplus-online
Uji emisi motor gratis di kantor Dinas Lingkungan Hidup Jakarta

Saat ditanya kapan masa sosialisasi dari kepolisian berakhir dan penindakan sanksi tilang dimulai, Fahri juga tidak bisa memberikan estimasi mengenai waktunya.

Fahri menjelaskan, konsentrasinya sejauh ini masih memperpanjang masa sosialisasi.

Hal itu supaya masyarakat benar-benar mendapat informasi yang cukup mengenai emisi gas buang kendaraan.

"Jadi kita masih tahapan sosialisasi dulu, kapannya itu kita tunggu informasi nanti sampai waktu yang ditentukan," kata Fahri.

Source : Kompas.com
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular