Pemohon SIM Harus Tes Psikologi Tapi Tenang Bisa Lewat Hanphone, Begini Caranya

Aong - Rabu, 27 Januari 2021 | 11:15 WIB
Kompas.com
Ilustrasi SIM

Baca Juga: Bukan Mitos Bikin dan Perpanjang SIM Jangan Gunakan Pakaian Ini

“Pemohon SIM sesuai pasal 36 dan 37. Itu ada persyaratan harus sehat jasmani dan rohani. Nah, sehat jasmani dari keterangan dokter, rohani aplikasi Mentalku ini sebagai jawaban untuk psikologi,” jelasnya.

Sehingga nanti pelayanan SIM dengan didukung Mentalku seperti memesan fast food. Gak perlu repot-repot datang. Dan nanti kita bisa tunjukan sertifikatnya (tes psikologi),” terangnya.

Direktur aplikasi Mentalku Nugroho Tirto Sampurno menyatakan aplikasi Mentalku secara umum bisa langsung didownload di playstore. Dari aplikasi itu, masyarakat langsung dipandu bagaimana tata cara mengikuti tes psikologi secara online.

“Cukup download di playstore dan mengisi setiap data yang akan dipandu langsung dari aplikasi, maka masyarakat sudah bisa langsung bisa memperpanjang SIM,” tutup Nugroho.

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular