Baca Juga: Lelang Motor Harga Murah Yamaha RX-King dan Honda, di Bawah Rp 5 Juta
b. Uang Jaminan lelang disetorkan ke nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang yang dapat dilihat pada Menu “Status Lelang” setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan sesuai dokumen yang diberikan.
5. Pelunasan Lelang
a. Pemenang lelang akan diumumkan melalui email masing-masing peserta;
b. Pemenang lelang harus melunasi pembelian lelang dan bea lelang pembeli sebesar 2% dari harga lelang paling lambat 5 (lima) hari kerja sejak dinyatakan sebagai pemenang lelang, apabila tidak dilunasi uang jaminan akan disetor ke Kas Negara.
6. Peninjauan Objek Lelang
Baca Juga: Lelang Motor Harga Murah Yamaha RX-King dan Honda, di Bawah Rp 5 Juta
a. Peserta lelang DIWAJIBKAN melihat dan mengetahui kondisi dan aspek legal dari objek yang dilelang. Objek Lelang dapat dilihat pada hari kerja di KPP Pratama Jakarta Gambir Tiga sejak tanggal pengumuman ini diterbitkan hingga tanggal 28 Januari 2020.
7. Lelang dapat dibatalkan sesuai ketentuan dan PESERTA LELANG TIDAK BERHAK MENUNTUT GANTI RUGI ATAU TUNTUTAN DALAM BENTUK APAPUN kepada KPKNL Jakarta II dan KPP Pratama Jakarta Gambir Tiga.
8. Penjelasan lebih lanjut dapat menghubungi Subbagian Umum dan Kepatuhan Internal KPP Pratama Jakarta Gambir Tiga Telp. 021-6340906 Ext. 303 Hari Senin-Jumat Pukul 08.00-16.00 WIB.
Atau bisa juga bro diklik LINK ini untuk lebih jelasnya.
Source | : | Lelang.go.id |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR