Kuy Cek Bantuan Rp 2,4 Juta Dari Pemerintah, Ambil HP Isi Nomor KTP

Galih Setiadi - Rabu, 27 Januari 2021 | 18:45 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi uang tunai. Yuk cek bantuan Rp 2,4 juta dari pemerintah, ambil HP isi nomor KTP.

Untuk BRI, penerima BLT UMKM dapat dicek secara online pada link eform.bri.id/bpum.

Adapun cara cek penerima penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum yakni sebagai berikut:

- Cara cek kepesertaan penerima Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UKM, login eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi

- Lalu, klik Proses Inquiry

Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Tribunnews.com
Cek bantuan Rp 2,4 juta lewat hp di eform.bri.co.id/bpum

Baca Juga: Daftar Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta, Buruan Buka Link Ini Bro

Cara Mencairkan Banpres di BRI

Setelah menerima pesan singkat (SMS) atau notifikasi, penerima BLT UMKM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana.

Pihak bank penyalur, Bank Rakyat Indonesia (BRI) menjelaskan bagi yang tercatat sebagai menerima BPUM maka dapat langsung datang ke kantor BRI terdekat.

"Apabila orang tersebut tercatat mendapatkan BPUM maka dapat segera langsung mendatangi kantor BRI terdekat dengan membawa identitas diri."

"Sedangkan, untuk pencairan dana BPUM dapat dilakukan selama nasabah telah melengkapi dokumen Surat Pernyataan dan/kuasa Penerimaan dana BPUM serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)," jelas Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto, sebagaimana diwartakan Tribunnews.com sebelumnya.

Baca Juga: Horeee Penerima Bansos Dikasih ATM dan Buku Tabungan Tanya Pak RT

Source : Tribunnews.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular