Gelapkan Dana Bansos PKH Sampai Rp 107 Juta, Pelaku Pakai ATM Korban

Fadhliansyah - Kamis, 28 Januari 2021 | 09:45 WIB
Kompas.com
Gelapkan Dana Bansos PKH Sampai Rp 107 Juta, Pelaku Pakai ATM Korban

Dana yang seharusnya menjadi hak penerima bantuan.

"Sebenarnya KPM yang didampingi pelaku ini jumlahnya banyak. Namun, yang digelapkan dananya tercatat ada 17 KPM," ujar dia.

Lebih lanjut dikatakan, untuk menarik dana bansos milik KPM tersebut, pelaku menggunakan kartu ATM bank para korban.

"Awalnya, para korban tidak tahu jika nama mereka masuk dalam daftar penerima PKH. Baru tahu saat sedang mengurus program bansos lain. Dari situlah kemudian perbuatan pelaku ini terbongkar," ungkap Rifai.

Baca Juga: Bikers Punya Anak Sekolah Bisa Dapat Bantuan BLT Sampai Rp 3 Juta

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat undang-undang tindak pidana korupsi dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Oknum Pendamping PKH di Cianjur Korupsi Dana Bansos hingga Ratusan Juta Rupiah"

Source : Kompas.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular