Simak Syarat Dapat Bantuan Modal Usaha Rp 3,5 Juta dari Pemerintah

Fadhliansyah - Kamis, 28 Januari 2021 | 13:40 WIB
Tribunnews
Ilustrasi uang tunai. Simak Syarat Dapat Bantuan Modal Usaha Rp 3,5 Juta dari Pemerintah


MOTOR Plus-online.com - Brother pengin dapat bantuan modal usaha sebesar Rp 3,5 juta dari pemerintah?

Seperti yang brother tahu, pemerintah memang terus mengupayakan untuk mengurangi angka kemiskinan.

Dengan cara memberikan sejumlah dana bantuan.

Salah satu program bantuannya adalah program kewirausahaan sosial (Prokus), melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: Pakai HP, Cara Cek Penerima Bansos Sembako Rp 200 Ribu Per Bulan

Baca Juga: Kuy Cek Bantuan Rp 2,4 Juta Dari Pemerintah, Ambil HP Isi Nomor KTP

Prokus ini diberikan kepada Penerima Manfaat dari Program Keluarga Harapan (PKH) yang akan graduasi.

Yang berarti, mereka yang masih dalam kategori miskin dan rentan miskin, tetapi sudah graduasi karena komponennya tidak terpenuhi.

Melansir laman resmi Indonesia.go.id, bantuan ini menurut rencana akan diberikan kepada 10.000 KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha sejak terdampak pandemi Covid-19.

KPM PKH Graduasi yang terseleksi akan menerima pendampingan dan bantuan sosial insentif modal usaha sebesar Rp 3,5 juta per KPM untuk lebih mengembangkan usaha mereka.

Baca Juga: Bantuan Modal Usaha Rp 50 Juta Per Orang Tersedia Dana Rp 3 Triliun Siap Dibagikan Buruan Ajukan

Source : Kompas.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular