Simak Syarat Dapat Bantuan Modal Usaha Rp 3,5 Juta dari Pemerintah

Fadhliansyah - Kamis, 28 Januari 2021 | 13:40 WIB
Tribunnews
Ilustrasi uang tunai. Simak Syarat Dapat Bantuan Modal Usaha Rp 3,5 Juta dari Pemerintah


MOTOR Plus-online.com - Brother pengin dapat bantuan modal usaha sebesar Rp 3,5 juta dari pemerintah?

Seperti yang brother tahu, pemerintah memang terus mengupayakan untuk mengurangi angka kemiskinan.

Dengan cara memberikan sejumlah dana bantuan.

Salah satu program bantuannya adalah program kewirausahaan sosial (Prokus), melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: Pakai HP, Cara Cek Penerima Bansos Sembako Rp 200 Ribu Per Bulan

Baca Juga: Kuy Cek Bantuan Rp 2,4 Juta Dari Pemerintah, Ambil HP Isi Nomor KTP

Prokus ini diberikan kepada Penerima Manfaat dari Program Keluarga Harapan (PKH) yang akan graduasi.

Yang berarti, mereka yang masih dalam kategori miskin dan rentan miskin, tetapi sudah graduasi karena komponennya tidak terpenuhi.

Melansir laman resmi Indonesia.go.id, bantuan ini menurut rencana akan diberikan kepada 10.000 KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha sejak terdampak pandemi Covid-19.

KPM PKH Graduasi yang terseleksi akan menerima pendampingan dan bantuan sosial insentif modal usaha sebesar Rp 3,5 juta per KPM untuk lebih mengembangkan usaha mereka.

Baca Juga: Bantuan Modal Usaha Rp 50 Juta Per Orang Tersedia Dana Rp 3 Triliun Siap Dibagikan Buruan Ajukan

KPM PKH graduasi dapat diartikan sebagai keluarga yang sudah lulus dari program PKH atau sudah dinyatakan mampu dan mendiri, karena usahanya telah berkembang.

Syarat

Jenis-jenis usaha yang berhak mendapatkan modal kewirausahaan sosial di antaranya adalah kelontong, kuliner, pedagang, penjahit, pertanian, dan peternak.

Akan tetapi, tak semua penerima PKH bisa mendapatkan bantuan tersebut.

Melansir Kompas.com, 17 Januari 2021, Prokus diprioritaskan untuk keluarga yang sudah memiliki rintasan usaha mikro.

Baca Juga: Bantuan Modal Usaha Rp 50 Juta Per Orang Tersedia Dana Rp 3 Triliun Siap Dibagikan Buruan Ajukan

"Selektif dengan prioritas untuk keluarga yang sudah mempunyai rintisan usaha ultra mikro dan atau yang punya potensi untuk merintis usaha," kata Staf Ahli Menteri Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Adhy Karyono.

Menurutnya, bentuk bantuan berupa bimbingan konsultasi bisnis, pendampingan sosial, dan bantuan modal usaha jika dibutuhkan.

Ia menuturkan, pertimbangan program ini tidak menyasar ke semua PKM PKH adalah karena pada dasarnya untuk keluar dari kemiskinan tidak semua berminat menjadi pelaku usaha.

"Karenanya, ada dua track yang dibangun. Pertama bagi anggota keluarga PKH yang ingin bekerja sebagai karyawan atau pegawai dan sebagainya, diperlukan akses untuk bisa bersaing di market," jelas dia.

Baca Juga: Asyik Bantuan Modal Usaha Rp 3,5 Juta Siap Disalurkan, Bikers Catat Syaratnya

"Kedua yang mempunyai minat dan bahkan sudah punya usaha rintisan kecil-kecilan perlu program yang meningkatkan kapasitasnya untuk bisa berusaha," sambungnya.

Terkait penerima bantuan ini, nantinya akan diatur berdasarkan data yang diusulkan oleh program PKH ke Dirjen Pemberdayaan Sosial yang memiliki program Prokus.

Selain itu, calon penerima juga akan diverifikasi lapangan oleh tim dan ahli dari lembaga perguruan tinggi yang ditunjuk.

"Jika sesuai, maka baru ditetapkan untuk mendapatkan program," kata dia. Hingga saat ini, program tersebut masih dalam tahap proses penyempurnaan rancangan pedoman.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ingin Dapat Bantuan Modal Usaha Rp 3,5 Juta dari Kemensos? Ini Syaratnya..."

Source : Kompas.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular