Dikutip dari Lelang.go.id, KPP Pratama Purwakarta mengadakan lelang motor Yamaha Mio tahun 2009.
Yamaha Mio tersebut berkelir hitam dengan pelat nomor T 2530 GS.
Nilai limit Yamaha Mio tersebut sekitar Rp 1 jutaan, tepatnya Rp 1.972.600.
Sementara jaminan untuk ikutan lelang Yamaha Mio ini cukup setor uang Rp 394.520.
Baca Juga: Yamaha Mio Lama Lagi Diburu, Masih Dijual Baru di Negara Ini
Diketahui Yamaha Mio rakitan tahun 2009 dilelang apa adanya, dengan kondisi pajak telat dua tahun.
Ada tata cara untuk ikutan lelang motor tersebut, yaitu:
1. Calon Peserta lelang adalah perorangan atau badan dan wajib mendaftarkan diri pada akun https://www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id Dengan mengunggah KTP yang masih berlaku dan NPWP (Ekstensi File .jpg atau.png).
2. Cara penawaran dilakukan dengan penawaran secara tertulis semakin meningkat tanpa kehadiran peserta lelang, melalui Aplikasi Lelang Internet (E-Auction) dengan cara penawaran Close bidding yang diakses pada alamat domain https://www.lelang.go.id. Tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu "Tata Cara dan Prosedur" dan "Panduan Penggunaan" pada domain tersebut.
Baca Juga: Honda Supra dan Suzuki Shogun Dilelang Cuma Rp 400 Ribu, Surat Komplit
Source | : | Lelang.go.id |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR