Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan melakukan scanning barcode pada surat undangan.
Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 300 ribu.
Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana bansos Rp 300 ribu di kantor pos.
Berikut ini dikutip dari laman kodebpjs.com syarat membuat Kartu KIS:
Baca Juga: Bisa Dapat Dana Bantuan Sampai Rp 3 Juta, Begini Cara Cek Bansos PKH
1. Masyarakat yang tidak mampu atau dengan kondisi ekonomi yang lemah, disability, gangguan jiwa, lansia terlantar, anak jalanan, gelandangan atau pengemis, yang namanya sudah terdaftar di BPJS Kesehatan dan penerima bantuan dari pemerintah.
2. Masyarakat yang namanya tercantum dalam sistem data terpadu PPLS yang didata oleh BPJS.
3. Pemegang kartu Jamkesmas.
4. Memiliki Kartu Keluarga.
5. Melampirkan KTP masing masing anggota keluarga.
6. Melampirkan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan setempat.
7. Melampirkan surat pengantar dari puskesmas.
8. Cara Membuat Kartu KIS
9. Cara Membuat Kartu KIS
Baca Juga: Dibagikan Lagi Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta di 2021, Begini Daftarnya
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR