Berdasarkan keterangan polisi, ada empat merek masker organik ilegal yang diproduksi yakni Yoleskin, Acone, NHM, dan Youra.
Masker-masker ini tergolong ilegal karena belum memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Selain itu, produk masker organik tersebut diracik oleh pembuatnya tanpa memiliki keahlian.
Dalam proses penggerebekan, pihak kepolisian berhasil menangkap reseller (penjual ulang) dan pemilik rumah produksi masker ilegal berinisial CS.
"Sampai saat ini tersangka utamanya sudah kita dapat, pemiliknya CS," ujar Yusri dikutip dari PMJ News, (29/1/2021).
Baca Juga: Operasi Zebra Berlaku Mulai Hari Ini, Bikers Tak Pakai Masker Bakal Ditilang? Begini Kata Polisi
Selain itu, polisi juga menangkap 12 tersangka lain yang terlibat dalam pembuatan masker organik ilegal itu.
"Kemudian ada beberapa tersangka karyawan-karyawan yang lain. Karena yang ini masih kami dalami peran-perannya, siapa yang membuat, dari mana belajar, kemudian bahan kimia ini dibeli dari mana," lanjut dia.
Beberapa pack masker kecantikan ilegal yang sudah siap edar pun telah diamankan oleh petugas kepolisian.
Menurut Yusri, kosmetik ilegal ini biasanya digunakan sebagai produk perawatan kulit bagi ibu-ibu atau kaum perempuan.
Baca Juga: BIkers Wajib Tau! Ini 3 Jenis Masker yang Direkomendasikan Kemenkes Untuk Masyarakat Cegah Covid-19
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR