Baca Juga: Wuih, Bantuan Subsidi Gaji Dibagikan Lagi Di 2021? Begini Penjelasannya Bro
Hal tersebut disampaikan oleh Ida kepada jajaran Komisi IX DPR RI dalam rapat kerja evaluasi program beberapa hari sebelumnya.
Menurut Ida, keputusan lanjut atau tidaknya BLT subsidi gaji tergantung Menko bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto.
"Untuk APBN tahun 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program bantuan subsidi upah," kata Ida.
"Saya kira, dari kami punya evaluasi dan evaluasi akan kami berikan kepada dikoordinasikan oleh Pak Menko Perekonomian."
Baca Juga: Siapkan KTP dan KK Daftar Bantuan Pemerintah Rp 300 Ribu Per Bulan
Lebih lanjut, Ida menambahkan, program bantuan subsidi gaji akan kembali terlaksana apabila perekonomian Indonesia masih belum stabil akibat pandemi virus corona (Covid-19).
"Jika memang kondisi perekonomiannya belum normal kembali, saya kira diskusi kami tentang program evaluasi bisa kita pertimbangkan (BLT subsidi gaji) kembali untuk dilakukan di tahun 2021," ucap dia.
Sementara, untuk pekerja yang belum menerima pencairan BLT bantuan subsidi gaji pada termin kedua (November-Desember 2020), pihaknya akan mengupayakan kembali penyaluran pada Januari ini.
Namun demikian, dengan syarat, yakni apabila data penerima yang alami kendala tersebut dapat diselesaikan.
KOMENTAR