Baca Juga: Buruan Disikat 5 Mobil dan 1 Motor Dilelang Cuma Rp 48 Juta, Cek Kondisinya
Syarat-syarat Lelang:
1. memiliki Akun yang telah terverifikasi pada website https://www.lelang.go.id. Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur” dan “Panduan Penggunaan” pada alamat website tersebut;
2. memilih Objek Lelang yang akan diikuti pada website diatas;
3. menyetor Uang Jaminan Lelang melalui Virtual Account (VA) yang diperoleh melalui website diatas setelah memilih dan mengikuti objek lelang;
4. nominal jaminan yang disetorkan ke rekening Virtual Account VA harus sama dengan nominal jaminan yang disyaratkan;
5. jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL paling lambat 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang;
6. segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang;
7. Objek Lelang dijual dengan ketentuan dan kondisi apa adanya sehingga apabila karena sesuatu hal terjadi gugatan, tuntutan, pembatalan/penundaan pelaksanaan lelang terhadap Objek Lelang tersebut diatas, pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak diperkenankan untuk melakukan tuntutan dalam bentuk apapun kepada KPKNL Serang dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Serang;
Baca Juga: Lelang Motor Borongan Bekas Pemda Ciamis, Total 40 Unit Ada Honda Win
8. Fisik barang kemungkinan tidak lengkap karena itu diharapkan peminat lelang dapat melihat barang yang akan dilelang pada alamat objek lelang mulai Pengumuman ini terbit sampai dengan 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang pada pukul 08.00-15.00 WIB;
9. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Panitia Lelang Kantor Kementerian Agama Kabupaten Serang; Jalan Kagungan No. I/C Kaloran Serang 42115 Tlp. 200161-206779 dan KPKNL Serang Jl. Raya Serang Cilegon KM.3 Legok Serang Telp (0254) 216361.
Disclaimer :
1. Kesesuaian foto dengan kondisi barang merupakan tanggung jawab dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Serang selaku Penjual
2. Sumber foto berasal Kantor Kementerian Agama Kabupaten Serang.
Atau untuk lebih jelasnya bisa klik LINK ini.
Source | : | Lelang.go.id |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR