- Klik tombol “Aktivasi”
- Akun di OSS sudah aktif
Baca Juga: Sikat Pinjaman Tanpa Agunan Bunga Rendah dari Pemerintah Buruan Ajukan Lewat Bank-bank Ini
Tahap 2: Masuk ke akun OSS dan mengisi data
- Buka E-mail verifikasi dari OSS
- Lihat password yang dikirimkan
- Salin/copy password tersebut
- Pemohon mengunjungi website https://www.oss.go.id/oss/
- Klik tombol “Login”
- Masukkan alamat E-mail pemohon pada isian “Username” dan paste password pada isian“Password”
KOMENTAR