Baca Juga: Terlibat Kecelakaan Tunggal Saat Naik Motor, Wakapolres Purbalingga Tutup Usia, Begini Kronologisnya
Terkait aturan yang lebih rinci selama gerakan Jateng di Rumah Saja berlangsung, Ganjar belum merincinya.
Aturan selama dua hari itu bakal dituangkan dalam surat edaran yang dikirimkan ke seluruh pemerintah daerah di Jawa Tengah.
"Ini sudah disiapkan surat edarannya nantinya agar per hari ini nanti bisa berjalan dengan baik," kata Ganjar.
Ganjar mengatakan kebijakan ini merupakan respons dari daerah setelah Presiden Joko Widodo menyebut pelaksanaan PPKM gagal.
Baca Juga: Pajak Kendaraan Bermotor di Jateng Diusulkan Naik, Dinilai Tak Sensitif dengan Kondisi Masyarakat
"Dan cara itulah yang kira-kira menurut saya penting untuk menterjemahkan apa yang diinginkan oleh pemerintah," tambah Ganjar.
Menurutnya, Jokowi mengatakan PPKM gagal itu artinya semua yang di daerah harus mencari cara-cara ekstra untuk berupaya menekan pertumbuhan kasus Covid-19.
Oleh karena itu, Ganjar menggagas kebijakan Jateng di Rumah Saja.
Harapannya dapat memberi pemahaman pada masyarakat tentang kedisiplinan yang akan berdampak baik pada penurunan kasus Covid-19.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR