Gawat SIM Patah atau Rusak Harus Bikin Baru? Begini Kata Polisi

M. Adam Samudra,Erwan Hartawan - Rabu, 3 Februari 2021 | 12:20 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi SIM, SIM Rusak atau Parah Harus Bikin Baru?

MOTOR Plus-Online.com - Gawat jangan sampai SIM Patah atau rusak.

SIM memang merupakan dokumen penting buat para pengendara.

Adanya SIM menandakan bahwa pengendara sudah layak membawa kendaraan.

SIM wajib diperpanjang 5 tahun sekali.

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling 3 Februari 2021, Perpanjang Siapin Uang Segini Ya

Baca Juga: Kecelakaan Akibat Pengendara di Bawah Umur, Sanksinya Ngeri Bro!

Nah selagi menunggu perpanjangan SIM harus dirawat dengan baik.

Tapi karena SIM biasanya disimpan didalam dompet atau tas, SIM bisa mengalami kerusakan.

Parahnya SIM bisa patah bro.

Saat SIM Mengalami kerusakan atau patah harusnya membuat baru?

Source : GridOto.com
Penulis : M. Adam Samudra
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular