"Baterai Lithium ini tidak butuh sertifikasi SNI, berbeda dengan baterai lead acid (aki basah), pasti butuh SNI karena rawan meledak," ujar Awan.
Baterai Lithium sendiri memang dikenal pilihan paling aman untuk motor listrik.
Di Indonesia sendiri, belum ada teknologi yang bisa mengetes uji SNI di baterai Lithium ini.
Namun meski begitu, bukan berarti baterai Lithium di motor listrik ini sekadar asal pakai gitu saja brother.
Baca Juga: Catat Bro, Ini 3 Faktor Utama Biar Baterai Motor Listrik Awet
Baca Juga: Apakah Baterai Motor Listrik Tidak Boleh Langsung Dicharge Setelah Dipakai? Nih Penjelasannya
Ada beberapa regulasi dan ketentuan sehingga baterai Lithium yang didatangkan impor ini bisa layak dipakai di motor listrik lokal.
"Walaupun kita impor, baterai ini ketika uji tipe sebelum registrasi ke pemerintah, keluar SUT atau Sertifikasi Uji Tipe," ungkap Awan.
"Semua part itu dicek sama Dephub, salah satunya baterai. Makanya motor listrik yang bisa keluar STNK berarti benar-benar motornya bagus," lanjutnya.
Menurut Awan pula, ketika proses uji tipe dan ingin mendapatkan SUT tersebut, ada ketentuan lain sebagai persyaratan.
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR