Motor Listrik United Dijual Cuma Rp 27 Jutaan, Pajaknya Murah Banget

Galih Setiadi - Kamis, 4 Februari 2021 | 13:27 WIB
Istimewa
Motor listrik United T1800 dijual Rp 27 jutaan, pajaknya murah banget.

Sejatinya, motor listrik enggak perlu membayar pajak BBNKB.

Seperti yang disampaikan Manager E-Motor Division PT. TDI, Awan Setiawan.

"Di Jakarta sendiri melalui Pak Anies mengeluarkan regulasi sendiri, saya mau motor listrik ini semuanya BNPKN-nya pengali 0," jelas Awan, Kamis (4/2/2021).

"Jadi pengenaan pajak yang akan dikenakan ke konsumen, per tahunnya untuk United T1800 kurang lebih Rp 345 ribu." sambungnya.

Baca Juga: Motor Listrik United Resmi Meluncur, Spek dan Harganya Bikin Penasaran

"Itu bukan pengenaan pajak kendaraan, tapi adminstrasi dan lain-lain," pungkasnya.

Sebagai informasi, pemerintah provinsi DKI Jakarta memang telah menerbitkan regulasi terkait BBNKB kendaraan listrik

Aturan tersebut tertuang dalam Perhub Nomor 3 Tahun 2020.

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular