Untuk cara daftar manual bantuan UMKM Rp 2,4 juta, bisa datang langsung ke Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kota sesuai persyaratan.
Nah untuk syaratnya, brother bisa simak di bawah ini:
1. Warga Negara Indonesia
2. Punya Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Baca Juga: Bantuan Rp 2,4 Juta Disalurkan untuk 3 Juta Orang, Masukkan Nomor KTP
3. Memiliki usaha mikro
4. Bukan PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.
Sikat brother, siapa tahu bisa bantu-bantu modal usaha brother nih!
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR