Mulai 6 Februari, Pemkot Bogor Berlakukan Ganjil Genap Untuk Motor dan Mobil

Yuka Samudera - Kamis, 4 Februari 2021 | 19:40 WIB
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Ilustrasi. Mulai 6 Februari, Pemkot Bogor berlakukan ganjil genap untuk mobil dan motor.

MOTOR Plus-Online.com - Mulai 6 Februari, Pemkot Bogor berlakukan ganjil genap untuk mobil dan motor.

Catat tanggalnya bro, mulai Sabtu besok musti perhatikan aturan ganjil genap jika ingin memasuki Bogor.

Sistem ganjil genap ini berlaku terhadap seluruh mobilitas kendaraan pribadi, baik roda dua atau roda empat.

Aturan ini juga berlaku bagi brother dari luar Kota Bogor yang akan masuk menggunakan kendaraan pribadi.

Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Resmi Diperpanjang, Apa Kabar Aturan Ganjil-Genap?

Baca Juga: Jakarta PSBB Ketat, Awas Tilang Elektronik Tetap Berlaku Normal

Sistem ganjil genap akan diterapkan selama 14 hari ke depan, mulai hari Jumat, Sabtu, dan Minggu.

TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
Walikota Bogor, Bima Arya (kiri), Kapolresta Bogor Kota Kombespol Susatyo Purnomo Condro (kanan) akan menerapkan aturan ganjil genap setiap Jumat hingga Minggu.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, kebijakan ganjil genap diambil mengingat kasus Covid-19 di wilayahnya terus meningkat.

Dengan adanya sistem ganjil genap ini, maka mobilitas warga dapat ditekan semaksimal mungkin.

Namun aturan ganjil genap ini tidak berlaku bagi kendaraan yang mengangkut barang logistik maupun sembako.

Source : Kompas.com
Penulis : Yuka Samudera
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular