Selain itu, untuk kendaraan lain seperti Ambulans, Damkar, kendaraan dinas pemerintah dan Kendaraan tertentu juga masih tetap diperbolehkan beroperasi seperti biasanya.
Kebijakan ini diambil oleh Pemkot Bogor karena Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) dianggap tidak efektif menekan laju penyebaran Covid-19.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kota Bogor Berlakukan Ganjil Genap Tiap Akhir Pekan, Sanksinya Diputar Balik"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR