Sebagai informasi, BLT UMKM Rp 2,4 juta diberikan sebagai paya meringankan dampak ekonomi akibat wabah virus corona.
Bantuan Rp 2,4 juta membidik 12 juta pelaku UMKM di Indonesia.
Untuk pendaftarannya sendiri harus lewat koperasi alias offline.
Calon penerima bantuan yang telah mendaftar BLT UMKM pada 2020 dapat mengecek apakah mendapatkan bantuan atau tidak melalui salah satu bank penyalur, yaitu BRI.
Calon penerima dapat dengan mudah mengecek status BPUM melalui website resmi https://eform.bri.co.id/bpum.
Baca Juga: Cek BRI Online dari HP Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Apa Termasuk Buat Anda
Berikut ini syarat untuk mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta:
1. Warga Negara Indonesia
2. Punya Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki usaha mikro
4. Bukan PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.
Setelah memenuhi persyaratan tersebut, maka pelaku Usaha Mikro bisa menjadi penerima bantuan tanpa harus melakukan proses pendaftaran.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR