Menanggapi hal itu, Wakapolresta Bogor Kota, M. Arsal Sahban angkat bicara.
"Ganjil-genap ini tidak berlaku selamanya hanya sampai masa PPKM berlaku." jelas AKPB Arsal, Kamis (4/2/2021).
Aturan ganjil genap di Kota Bogor fokus untuk penanggulangan Covid-19.
"Intinya hal ini dalam rangka mereduksi Covid-19 saja untuk mengurangi separuh dari mobilitas kendaraan," sambungnya.
Baca Juga: Jakarta Mulai Macet Lagi, Ganjil Genap Segera Diberlakukan?
Menurut dia, sistem ganjil genap ini hanya akan diterapkan selama 14 hari ke depan, mulai hari Jumat, Sabtu, dan Minggu.
"Sehingga tidak diberlakukan setiap hari," tuturnya.
Arsal menambahkan, nantinya aturan ganjil genap itu tidak berlaku bagi kendaraan yang mengangkut barang logistik maupun sembako.
"Artinya hanya mobil yang akhirnya genap dibolehkan di hari tanggal genap. Perlu ada proses sosialisasi, hari ini akan disosialisasikan, sehingga Sabtu-Minggu seluruh mobil bisa mematuhi ini," tutupnya.
Baca Juga: Sah Jakarta Perpanjang Lagi PSBB Transisi, Ganjil-Genap Mulai Berlaku?
Source | : | Kompas.com,GridOto.com |
Penulis | : | M. Adam Samudra |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR