MOTOR Plus-online.com - Ditanya soal aturan ganjil genap Kota Bogor bakal permanen, ini kata polisi.
Siap-siap buat bikers yang mau riding ke Kota Bogor, ganjil genap segera diberlakukan.
Gak cuma mobil, ganjil genap juga berlaku buat motor di Kota Bogor.
Bahkan, pemberlakuan ganjil genap tersebut tinggal sebentar lagi.
Baca Juga: Bogor Berlakukan Ganjil Genap di Akhir Pekan, Melanggar Langsung Putar Balik
Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Resmi Diperpanjang, Apa Kabar Aturan Ganjil-Genap?
Pemerintah Kota Bogor menerapkan ganjil genap mulai Sabtu (6/2/20210).
Rencananya untuk mengatur kendaraan pribadi, baik motor dan mobil di akhir pekan.
Pemberlakuannya akan berlangsung selama 14 hari atau dua minggu.
Lalu, benarkah ganjil genap Kota Bogor berlaku permanen?
Baca Juga: Mulai 6 Februari, Pemkot Bogor Berlakukan Ganjil Genap Untuk Motor dan Mobil
Menanggapi hal itu, Wakapolresta Bogor Kota, M. Arsal Sahban angkat bicara.
"Ganjil-genap ini tidak berlaku selamanya hanya sampai masa PPKM berlaku." jelas AKPB Arsal, Kamis (4/2/2021).
Aturan ganjil genap di Kota Bogor fokus untuk penanggulangan Covid-19.
"Intinya hal ini dalam rangka mereduksi Covid-19 saja untuk mengurangi separuh dari mobilitas kendaraan," sambungnya.
Baca Juga: Jakarta Mulai Macet Lagi, Ganjil Genap Segera Diberlakukan?
Menurut dia, sistem ganjil genap ini hanya akan diterapkan selama 14 hari ke depan, mulai hari Jumat, Sabtu, dan Minggu.
"Sehingga tidak diberlakukan setiap hari," tuturnya.
Arsal menambahkan, nantinya aturan ganjil genap itu tidak berlaku bagi kendaraan yang mengangkut barang logistik maupun sembako.
"Artinya hanya mobil yang akhirnya genap dibolehkan di hari tanggal genap. Perlu ada proses sosialisasi, hari ini akan disosialisasikan, sehingga Sabtu-Minggu seluruh mobil bisa mematuhi ini," tutupnya.
Baca Juga: Sah Jakarta Perpanjang Lagi PSBB Transisi, Ganjil-Genap Mulai Berlaku?
Sebagai informasi, ganjil genap Kota Bogor bertujuan untuk mencegah kerumunan semaksimal mungkin serta menekan penyebaran virus Corona
Soalnya, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang selama ini sudah digulirkan tidak efektif untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Terbukti, kasus positif Covid-19 sempat mencatat rekor tertinggi jumlah mencapai 168 kasus hanya dalam satu hari saja.
Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim mengatakan, ganjil genap ini berlaku untuk kendaraan pribadi baik warga Bogor maupun dari luar Bogor.
"Pemkot akan berlakukan aturan ganjil-genap bagi kendaraan roda dua maupun roda empat untuk menekan trafik mobilitas warga." kata Dedie dikutip dari Kompas.com
"Kebijakan ini akan diterapkan setiap Jumat, Sabtu dan Minggu," lanjutnya.
Dedie menambahkan, ganjil genap berlaku pada Sabtu, 6 Februari 2021 di seluruh ruas jalan utama di Kota Bogor.
Artikel ini sebagian tayang di Kompas.com dengan judul "Bogor Terapkan Ganjil Genap, Bagaimana Ojek dan Taksi Online?"
Source | : | Kompas.com,GridOto.com |
Penulis | : | M. Adam Samudra |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR