Baca Juga: Mau Tahu Biaya Pajak Kendaraan Bermotor Gampang Bro, Cukup Siapin HP
Sehingga, pajak yang perlu dibayarkan seperti biasanya atau ketika tidak ada keterlambatan pembayaran pajak.
"Yang dihapuskan hanya sanksi atau dendanya, tetapi kalau pajak kendaraannya tetap harus membayar seperti biasa," katanya.
Buat brother yang tinggal di Jambi dan Provinsi DIY, buruan manfaatin pemutihan pajak kendaraan ini.
Adapun syarat-syaratnya adalah KTP, STNK, dan BPKB.
Tunggu apalagi, yuk diurus sekarang juga!
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemutihan Pajak Kendaraan di Yogya Berlaku sampai Akhir Juni 2021"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR