Selama 4 bln syarat utama sim masih hidup / valid
Mulai januari s/d mei 2021"
Di link ini https://s.id/ektp-covid19".
Baca Juga: BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Untuk Tambahan Modal Apa di Bengkel Crash Bar?
Di dalam kolom komentar, banyak yang mempertanyakan apakah informasi ini benar atau hoaks semata.
Konfirmasi Ke Polisi
Guna mencari tahu kebenaran dari informasi tersebut, Tim Cek Fakta Kompas.com menghubungi beberapa pejabat kepolisian.
Pertama, menghubungi Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Yusri menegaskan, informasi tersebut tidak benar dan meminta masyarakat untuk tidak mempercayainya.
KOMENTAR