Dibagi Jor-joran Bantuan Pemerintah Rp 3 Juta Siapkan KTP dan KK

Aong - Sabtu, 6 Februari 2021 | 19:45 WIB
kontan.co.id
Ilustrasi uang bantuan pemerintah

Baca Juga: Soal Bantuan Rp 2,4 Juta, Pemilik Bengkel Rumahan Bilang Buat Tambahan Modal Ini

Bantuan akan disalurkan dalam kurun waktu satu tahun, dilakukan empat tahap yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober.

Untuk syaratnya yaitu penerima terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan memenuhi komponen persyaratan sebagai peserta PKH.

Berikut rincian BLT PKH berdasarkan dua komponen tersebut.

a. Komponen Kesehatan

- Ibu hamil/nifas, berhak mendapatkan bantuan Rp 3 juta per tahun

Baca Juga: BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Untuk Tambahan Modal Apa di Bengkel Crash Bar?

-Anak usia dini, berhak mendapatkan bantuan Rp 3 juta per tahun

b. Komponen pendidikan

- Anak umur 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular