BRI memastikan penyaluran BPUM dilakukan sesuai dengan data yang diperoleh dari Kementerian Koperasi dan UKM.
Setiap penyaluran BPUM yang dilakukan perusahaan dijamin gratis atau tanpa biaya apapun.
Pemberian BPUM juga dilakukan langsung terhadap masyarakat yang berhak tanpa melalui perantara, dan dilakukan satu kali kepada setiap penerima bantuan.
BRI sebagai penyalur BPUM, menghimbau agar para penerima bantuan menghindari jasa perantara pengurusan.
Baca Juga: Cuma Ketik NIK KTP di HP, Bisa Dapat Dana Rp 2,4 Juta dari Pemerintah
Karena hal tersebut berisiko dilakukan penyalahgunaan berbagai informasi atau data pribadi masyarakat.
Nah lumayan nih brother bisa buat modal tambahan di bengkel, bisa belanja part atau peralatan bengkel.
Semoga berguna ya brother!
Artikel ini sudah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro di BRI Diperpanjang Hingga 18 Februari 2021"
Source | : | Kontan.co.id |
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR