- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki Usaha Mikro
- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD
Baca Juga: Dibagi Jor-joran Bantuan Pemerintah Rp 3 Juta Siapkan KTP dan KK
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Nah, uang bantuan itu bisa digunakan untuk berbagai hal.
Seperti untuk tambahan modal usaha contohnya.
Nih langkah-langkah untuk mengecek daftar penerima BLT UMKM di Bank BRI:
- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum atau klik ini.
Source | : | Tribunnews |
Penulis | : | Joni Lono Mulia |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR