Catat Bro, PPKM Mikro Akan Diberlakukan di 7 Provinsi Ini Mulai Besok

Fadhliansyah - Senin, 8 Februari 2021 | 14:15 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi PPKM. Catat Bro, PPKM Mikro Akan Diberlakukan di 7 Provinsi Ini Mulai Besok

1. Provinsi DKI Jakarta

DKI Jakarta menjadi salah satu provinsi yang akan memberlakukan PPKM mikro.

Data covid19.go.id, Senin (8/2/2021), menunjukkan, angka kasus Covid-19 di DKI Jakarta masih yang tertinggi di Indonesia dengan 280.261 kasus.

2. Provinsi Jawa Tengah

- Semarang Raya

- Banyumas Raya

- Kota Surakarta dan sekitarnya.

Baca Juga: Kota Bogor Terapkan Ganjil-Genap, Hindari 11 Titik Check Point Ini

3. Provinsi Banten

- Kabupaten Tangerang

- Kota Tangerang

- Kota Tangerang Selatan.

4. Provinsi Jawa Barat

- Kabupaten Bogor
- Kabupaten Bekasi
- Kota Cimahi
- Kota Bogor
- Kota Depok
- Kota Bekasi,
- Bandung Raya.

Data terakhir, kasus Covid-19 di Jawa Barat berjumlah 157.611 kasus, dan menempati urutan kedua kasus terbanyak di Indonesia.

Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Resmi Diperpanjang, Apa Kabar Aturan Ganjil-Genap?

Source : Kompas.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular