Catat Bro, PPKM Mikro Akan Diberlakukan di 7 Provinsi Ini Mulai Besok

Fadhliansyah - Senin, 8 Februari 2021 | 14:15 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi PPKM. Catat Bro, PPKM Mikro Akan Diberlakukan di 7 Provinsi Ini Mulai Besok

MOTOR Plus-online.com - Catat bro, Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro akan diberlakukan di 7 Provinsi ini.

Tepatnya akan mulai berlaku pada tanggal 9 Februari 2021 besok, sampai 22 Februari 2021.

Hal mengenai PPKM Mikro sudah diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021.

Yang isinya memuat mengenai PPKM mikro serta pembentukan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan dalam rangka pengendalian Covid-19.

Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Diperketat, Perpanjang STNK Lewat Online Aja Yuk

Baca Juga: PPKM Skala Mikro Berlaku 9 Februari, Bikers Simak Penjelasannya

Ini adalah perpanjangan dari dua jilid PPKM yang sudah diberlakukan sebelumnya.

Lantaran PPKM yang sudah diberlakukan belum efektif menekan penyebaran virus Covid-19.

Berikut rincian wilayah yang akan menerapkan PPKM mikro sesuai instruksi Mendagri.

Meski demikian, para kepala daerah dapat menambahkan prioritas wilayah pembatasan sesuai dengan kondisi masing-masing wilayah dan memerhatikan cakupan pemberlakuan pembatasan.

Baca Juga: Siap-siap, Pemprov DKI Jakarta Siapkan Opsi Lockdown di Akhir Pekan

1. Provinsi DKI Jakarta

DKI Jakarta menjadi salah satu provinsi yang akan memberlakukan PPKM mikro.

Data covid19.go.id, Senin (8/2/2021), menunjukkan, angka kasus Covid-19 di DKI Jakarta masih yang tertinggi di Indonesia dengan 280.261 kasus.

2. Provinsi Jawa Tengah

- Semarang Raya

- Banyumas Raya

- Kota Surakarta dan sekitarnya.

Baca Juga: Kota Bogor Terapkan Ganjil-Genap, Hindari 11 Titik Check Point Ini

3. Provinsi Banten

- Kabupaten Tangerang

- Kota Tangerang

- Kota Tangerang Selatan.

4. Provinsi Jawa Barat

- Kabupaten Bogor
- Kabupaten Bekasi
- Kota Cimahi
- Kota Bogor
- Kota Depok
- Kota Bekasi,
- Bandung Raya.

Data terakhir, kasus Covid-19 di Jawa Barat berjumlah 157.611 kasus, dan menempati urutan kedua kasus terbanyak di Indonesia.

Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Resmi Diperpanjang, Apa Kabar Aturan Ganjil-Genap?

5. Provinsi DI Yogyakarta

- Kota Yogyakarta
- Kabupaten Bantul
- Kabupaten Gunung Kidul
- Kabupaten Sleman
- Kabupaten Kulon Progo.

6. Provinsi Jawa Timur

- Surabaya Raya
- Madiun Raya
- Malang Raya.

Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Resmi Diperpanjang, Apa Kabar Aturan Ganjil-Genap?

7. Provinsi Bali

- Kabupaten Badung
- Kabupaten Gianyar
- Kabupaten Klungkung
- Kabupaten Tabanan
- Kota Denpasar dan sekitarnya.

Dalam pelaksanaannya, PPKM mikro mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT.

Kriterianya adalah sebagai berikut: zona hijau, zona kuning, zona oranye, dan zona merah.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Daftar Wilayah di 7 Provinsi yang Akan Berlakukan PPKM Mikro"

Source : Kompas.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular