Pengamat Sebut Tilang Konvensional Mesti Tetap Ada, Ini Alasannya

Fadhliansyah,M. Adam Samudra - Senin, 8 Februari 2021 | 16:45 WIB
Surya.co.id
ilustrasi tilang. Pengamat Sebut Tilang Konvensional Mesti Tetap Ada, Ini Alasannya

"Seperti pelanggaran lawan arah, atau segala pelanggaran hukum lalu lintas lainnya tetap akan ditindak sesuai hukum yang sudah ditetapkan dengan tilang manual," kata dia.

Pada tahap pertama, Korlantas akan melaunching ETLE nasional di tiga Polda dan empat Polresta, yaitu Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Riau.

Lalu empat Polresta yaitu Polresta Jambi, Polresta Gresik, Polresta Batam dan Polresta Padang.

Total ada 166 kamera CCTV ETLE yang dipasang untuk memonitor arus lalu lintas di Polda dan Polresta tersebut.

Baca Juga: Street Manners: Ganti Warna Motor Berbeda dari Warna di STNK, Bisa Kena Tilang?

Nantinya, ETLE nasional akan dipasang di seluruh jalan raya se-Indonesia.

Source : GridOto.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular