Pengamat Sebut Tilang Konvensional Mesti Tetap Ada, Ini Alasannya

Fadhliansyah,M. Adam Samudra - Senin, 8 Februari 2021 | 16:45 WIB
Surya.co.id
ilustrasi tilang. Pengamat Sebut Tilang Konvensional Mesti Tetap Ada, Ini Alasannya


MOTOR Plus-online.com - Pengamat transportasi sebut tilang konvensional mesti tetap ada, ini alasannya.

Hal itu berkaitan dengan rencana Kapolri baru Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, yang akan mengandalkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) secara nasional.

Alasan tilang konvensional harus tetap dilakukan adalah untuk menjaga wilayah yang tidak terpantau kamera tilang elektronik.

"Untuk menjaga ketertiban serta disiplin pengguna jalan, sebaiknya di ruas penggal jalan yang belum terjangkau CCTV penegakan hukum dengan cara manual masih bisa dilaksanakan," ujar Pemerhati Masalah Transportasi, Budiyanto.

Baca Juga: Waspada di Jalur Busway Bakal Ada Tilang Elektronik, Bikers Jangan Bandel

Baca Juga: Besok Aturan Ganjil Genap Diterapkan Belum Ada Penindakan Tilang Bro

Tilang elektronik nasional sendiri direncanakan akan mulai berlaku pada bulan Maret 2021.

Launching ETLE nasional tahap I akan dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Yang rencananya akan dilakukan pada 17 Maret 2021 di gedung Korlantas Polri, yang diikuti oleh seluruh Dirlantas Polda di Indonesia secara virtual.

Budiyanyo juga menambahkan, untuk daerah yang belum menerapkan tilang elektronik, harus tetap menggunakan tilang konvensional.

Baca Juga: Bukan Sekedar Garis, Yuk Kenali Aturan dan Fungsi Yellow Box Junction

"Seperti pelanggaran lawan arah, atau segala pelanggaran hukum lalu lintas lainnya tetap akan ditindak sesuai hukum yang sudah ditetapkan dengan tilang manual," kata dia.

Pada tahap pertama, Korlantas akan melaunching ETLE nasional di tiga Polda dan empat Polresta, yaitu Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Riau.

Lalu empat Polresta yaitu Polresta Jambi, Polresta Gresik, Polresta Batam dan Polresta Padang.

Total ada 166 kamera CCTV ETLE yang dipasang untuk memonitor arus lalu lintas di Polda dan Polresta tersebut.

Baca Juga: Street Manners: Ganti Warna Motor Berbeda dari Warna di STNK, Bisa Kena Tilang?

Nantinya, ETLE nasional akan dipasang di seluruh jalan raya se-Indonesia.

Source : GridOto.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular