Hore, Bantuan Rp 1 Juta Dibagikan, Cukup Siapkan KIP Dan Cek Link Ini

Ardhana Adwitiya - Selasa, 9 Februari 2021 | 08:15 WIB
Tribunnews.com
Bantuan Rp 1 juta dibagikan, bikers cukup siapkan KIP dan cek link ini.

Baca Juga: Bikers Masih SMA Dapat Bantuan Sampai Rp 1 Juta, Begini Caranya

Adapun cara mengecek penerima bantuan PIP sebagai berikut:

- Kunjungi laman pip.kemdikbud.go.id

- Pilih menu 'Cek Penerima PIP'

- Kemudian, siswa diminta mengisi NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung dalam kolom yang tersedia

- Selanjutnya, klik 'Cek Data'

pip.kemdikbud.go.id
Cara mengecek penerima PIP.

Dikutip dari jendela.kemendikbud.go.id, proses pencairan bantuan PIP dapat dilakukan apabila pemegang KIP membawa bukti pendukung yang sah ke bank penyalur terdekat yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

Pengambilan dana PIP ini juga dapat dilakukan perorangan langsung maupun secara kolektif.

Khusus pengambilan dana PIP secara kolektif dapat dilakukan jika berada di wilayah yang sulit untuk mengakses bank penyalur.

Baca Juga: Mau Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta, Cukup Ketik Nomor KTP Di Link Ini

Adapun kriteria wilayah sulit tersebut meliputi tidak adanya kantor bank di kecamatan dan atau biaya transpor lebih besar dari bantuan yang akan diterima.

Pengambilan secara kolektif ini dapat dikuasakan kepada kepala sekolah/ketua lembaga/bendahara sekolah/bendahara lembaga.

Bank penyalur yang mencairkan dana PIP di antaranya adalah Bank Rakyat Indonensia (BRI) dan Bank Nasional Indonesia (BNI).

Pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI, sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C dapat mencairkannya di BNI.

Source : Tribunnews.com
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular