Bantuan akan disalurkan dalam kurun waktu satu tahun, dilakukan empat tahap yaitu Januari, April, Juli dan Oktober.
Untuk syaratnya, ada dua juga ternyata, yaitu penerima terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
Dan bikers harus memenuhi komponen persyaratan sebagai peserta PKH.
Berikut rincian BLT PKH berdasarkan dua komponen tersebut.
a. Komponen kesehatan
- Ibu hamil/nifas, berhak mendapatkan bantuan Rp 3 Juta per tahun
- Anak usia dini, berhak mendapatkan bantuan Rp 3 Juta per tahun
b. Komponen pendidikan
Source | : | Kompas |
Penulis | : | Joni Lono Mulia |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR