Asyik, Pinjaman Tanpa Agunan Bunga Rendah Untuk Usaha Dipermudah

Aong - Kamis, 11 Februari 2021 | 09:35 WIB
Kompas.com/Dok. HaloMoney.co.id
Ilustrasi uang pinjaman tanpa agunan bunga rendah

Baca Juga: Asyik, Pinjaman Tanpa Agunan BRI Daftarnya Online, Nih Syaratnya Bro

Porsi kredit tersebut rendah dibandingkan negara-negara di Asia, seperti Singapura (39 persen), Malaysia (51 persen, Thailand (50 persen), Jepang (66 persen), dan Korsel (81 persen).

“Padahal, penyerapan tenaga kerja (sektor UMKM) mencapai 97 persen dan kontribusi terhadap PDB 60 persen,” kata dia.

Akibat hal itu, Teten berpendapat sulit bagi UMKM untuk bisa naik kelas dan mengembangkan kapasitas usaha dan daya saingnya.

Menurut Teten, yang diperlukan UMKM yakni skema pembiayaan modern yang tidak lagi mensyaratkan agunan dalam pemberian kreditnya.

Baca Juga: Siapa Mau Pinjaman Tanpa Agunan BRI Dibagi Buat 57 Juta Orang Untuk Usaha Cepetan Daftar Online

Sebab, UMKM rata-rata tidak punya aset yang memadai.

Saat ini, kata dia, pelaksanaan KUR mikro dengan plafon Rp 50 juta masih banyak bank mempersyaratkan agunan, padahal seharusnya tanpa agunan.

Menurut Teten, ke depan perlu diefektifkan lagi fungsi penjaminan terutama Jamkrindo dan Askrindo untuk melindungi pembiayaan bagi usaha mikro dan kecil agar perbankan lebih berani mengucurkan kredit ke UMKM.

“Pihak perbankan juga harus sudah punya skema kredit dengan agunan dalam bentuk SPK (surat Perintah Kerja) bagi UMKM yang memerlukan modal kerja, sebagaimana diamanatkan oleh UU Ciptakerja,” jelasnya.

Kemenkop dan UKM juga sedang memprioritaskan formalisasi usaha mikro, yang saat ini mayoritas tidak bankable karena mereka tidak mempunyai pencatatan keluar masuk uang.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Ini Pentingnya Holding Pembiayaan Ultramikro untuk UMKM

Penulis : Aong
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular