Mulai Maret Beli Mobil Lebih Murah 10 Persen, Berlaku Juga Buat Motor?

Erwan Hartawan - Kamis, 11 Februari 2021 | 19:46 WIB
Kolase IST
Mulai maret, Beli mobil lebih murah, berlaku juga untuk motor?

MOTOR Plus-Online.com - Mulai maret 2021, beli mobil bisa lebih murah.

Hal tersebut telah Presiden Jokowi menyetujui relaksasi Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) sektor otomotif.

Relaksasi bakal berlaku selama tahun 2021.

PPnBM juga nantinya hal bisa didapatkan untuk pembelian mobil di bawah 1500 cc dan produksinya di Indonesia.

Baca Juga: Ada Relaksasi, Leasing Tetap Denda Kalau Telat Bayar Cicilan Motor

Baca Juga: Asyik! Gak Perlu Bayar Denda Pajak Kendaraan Bermotor Sampai Tanggal Segini, Berlaku di 16 Provinsi Ini

Penghapusan pajak tersebut diharapkan bisa membangkitkan sektor otomotif yang turun akibat pandemi covid-19.

Kebijakan relaksisi ini pun tertuang dalam revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 tahun 2019 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan relaksasi bakal dilakukan secara bertahap.

Meski diusulkan sepanjang tahun, namun besaran relaksasi PPnBM juga bakal berbeda.

Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular