Cek Lewat HP Pakai NIK, Bisa Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta dari Pemerintah

Fadhliansyah - Jumat, 12 Februari 2021 | 19:45 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi uang tunai. Cek Lewat HP Pakai NIK, Bisa Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta dari Pemerintah

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Selain itu, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.

Setelah menerima pesan singkat (SMS) sebagai penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana.

Adapun dokumen yang dipersyaratkan untuk pencairan, berikut data yang perlu dibawa:

Baca Juga: Cara Cairkan Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta, Bawa Dokumen Ini Bro

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) sendiri diperpanjang hingga maksimal 18 Februari 2021.

Baca Juga: Ini Penyebab BLT PKH yang Mencapai Rp 3 Juta Belum Juga Cair

Source : Tribunnews.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular