Padahal, dalam aturan ganjil genap kemarin, kendaraan yang boleh melintas haruslah angka genap.
Menurut informasi, barisan moge itu masuk Kota Bogor pukul 08.30 WIB.
Rombongan moge datang dari arah Jalan Raya Parung, Kabupaten Bogor sebelum ke Jalan Pajajaran.
Petugas gabungan yang berjaga di check point ganjil genap itu enggak ada yang memeriksa di Jalan Pajajaran.
Baca Juga: Ditanya Soal Ganjil Genap Kota Bogor Permanen, Polisi Bilang Begini
Pemeriksaan ganjil genap berlaku untuk semua kendaraan yang tidak masuk dalam kategori dikecualikan
Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor Dody Wahyudin menyampaikan, pemeriksaan ganjil genap berlaku untuk semua kendaraan yang tidak masuk dalam kategori dikecualikan
Namun, ia belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut tentang kejadian tersebut.
Baca Juga: Lolos Ganjil-Genap, Bikers Mau ke Wisata Bogor? Begini Syaratnya
Source | : | Kompas.com,instagram.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR