Jumlah tersebut dirinci Rp 600 ribu untuk biaya pelatihan tiap bulan selama empat bulan atau total Rp 2,4 juta dan Rp 1 juta sebagai insentif biaya pelatihan, serta Rp 150 ribu sebagai biaya survei.
Meski demikian, hingga saat ini pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 belum dibuka.
Sembari menunggu dibukanya kembali program Kartu Prakerja, Anda dapat mempelajari cara dan syarat pendaftarannya di www.prakerja.go.id.
Salah satunya yang harus dimiliki saat mendaftar Kartu Prakerja adalah KTP.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bantuan Subsidi Upah Rp 2,4 Juta Tidak Dilanjutkan di 2021, Ini Gantinya
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR