Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengatakan bantuan subsidi upah atau gaji (BSU) dialokasikan melalui program Kartu Prakerja.
Ia menjelaskan, program Kartu Prakerja kini telah diubah skemanya menjadi semi bantuan sosial.
"Kemudian, program Kartu Prakerja yang semula untuk meningkatkan kompetisi menjadi berubah."
"Kami harus berikan insentif, jadi semi bansosnya Kartu Prakerja," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Rabu (3/2/2021).
Baca Juga: Bantuan Rp 3,55 Juta Segera Dibagikan Lagi, Buruan Daftar Online dan Isi Data Diri
Untuk diketahui, penerima Kartu Prakerja di tahun 2020 tidak bisa mendaftar kembali.
Informasi pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 12 nantinya akan diumumkan di akun media sosial Kartu Prakerja.
Sambil tunggu pendaftarannya dibuka, brother bisa siapin beberapa persyaratannya nih.
Daripada penasaran, langsung buka halaman selanjutnya ya.
Baca Juga: Buruan Cek Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta, Siapin KTP Buat Pencairan
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR