Catat Syarat Buat Dapat Bantuan Rp 3,55 Juta, Siapkan KTP dan Nomor HP

Ahmad Ridho - Sabtu, 13 Februari 2021 | 12:57 WIB
Kompas.com
Ilustrasi. Catat syarat buat dapat bantuan Rp 3,55 juta siapkan KTP dan nomor HP.

MOTOR Plus-online.com - Catat syarat buat dapat bantuan Rp 3,55 juta siapkan KTP dan nomor HP.

Buat bikers yang belum kebagian bantuan Rp 3,55 juta buruan daftar dan siapkan beberapa persyaratan.

Bikers yang lolos persyaratannya akan mendapat bantuan Rp 3,55 juta dari pemerintah.

Bantuan Rp 3,55 juta ini merupakan program Kartu Prakerja gelombang 12 akan dibuka tahun ini.

Baca Juga: Daftar Bantuan Rp 3,55 Juta Pakai KTP Dan KK Lewat HP, Begini Caranya

Baca Juga: Serbu Bantuan Rp 700 Ribu Perbulan dari Pemerintah, Ini Cara Daftarnya

Total nilai bantuan Kartu Prakerja sebesar Rp 3,55 juta yang terdiri dari beberapa insentif.

Mulai dari biaya pelatihan kerja sebesar Rp 1 juta.

Kemudian insentif pasca-penuntasan pelatihan pertama dengan total Rp 2,4 juta yang dibagikan bertahap selama 4 bulan.

Lalu insentif pengisian survei evaluasi Rp 50 ribu yang diberikan tiga kali dengan besaran Rp 150 ribu.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta Gak Dilanjut, Bantuan Ini Jadi Gantinya

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengatakan bantuan subsidi upah atau gaji (BSU) dialokasikan melalui program Kartu Prakerja.

Ia menjelaskan, program Kartu Prakerja kini telah diubah skemanya menjadi semi bantuan sosial.

"Kemudian, program Kartu Prakerja yang semula untuk meningkatkan kompetisi menjadi berubah."

"Kami harus berikan insentif, jadi semi bansosnya Kartu Prakerja," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Rabu (3/2/2021).

Kompas.com
Ilustrasi kartu prakerja. Nih Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11 Secara Online Atau Offline

Baca Juga: Bantuan Rp 3,55 Juta Segera Dibagikan Lagi, Buruan Daftar Online dan Isi Data Diri

Untuk diketahui, penerima Kartu Prakerja di tahun 2020 tidak bisa mendaftar kembali.

Informasi pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 12 nantinya akan diumumkan di akun media sosial Kartu Prakerja.

Sambil tunggu pendaftarannya dibuka, brother bisa siapin beberapa persyaratannya nih.

Daripada penasaran, langsung buka halaman selanjutnya ya.

Baca Juga: Buruan Cek Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta, Siapin KTP Buat Pencairan

Simak syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja di bawah ini:

Syarat mendaftar

1. Warga Negara Indonesia.

2. Berusia di atas 18 tahun.

3. Tidak sedang sekolah atau kuliah.

Cara Buat Akun

1. Masuk ke laman www.prakerja.go.id, klik menu daftar sekarang.

2. Ketikkan nama lengkap, alamat e-mail, dan kata sandi.

3. Cek e-mail masuk dari Kartu Prakerja, lalu konfirmasi.

4. Pendaftaran berhasil.

Instargam/Kartu Prakerja
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Sudah Dibuka? Ini Jawabannya

Baca Juga: Cepetan Ambil Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Mengendap di Bank Tinggal 10 Hari Lagi Hangus

Masuk ke Akun

1. Buka laman www.prakerja.go.id, klik login.

2. Masukkan e-mail dan kata sandi yang sudah didaftarkan.

3. Berhasil masuk ke akun.

Isi Data Diri

1. Setelah masuk ke akun, isi verifikasi Kartu Tanda Penduduk (KTP), klik berikutnya.

2. Lengkapi data diri berupa nama lengkap, alamat e-mail, tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan.

Baca Juga: Bisa Dapat Bantuan Rp 3,55 Juta, Daftarnya Pakai KTP Lewat HP

3. Upload foto KTP dan swafoto (selfie) dengan KTP, klik berikutnya.

4. Verifikasi nomor handphone, klik kirim.

5. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor handphone, klik verifikasi.

6. Isi pernyataan pendaftar, isi sampai selesai, klik oke.

Baca Juga: Bantuan Rp 700 Ribu Segera Cair, Brother Lulusan SMA Buruan Daftar

Ikut Tes

1. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama 15 menit.

2. Siapkan alat tulis dan kertas bila diperlukan.

3. Tunggu e-mail pemberitahuan dari Kartu Prakerja setelah menyelesaikan tes.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Segera Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 di www.prakerja.go.id"

Source : Tribunnews.com
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular